Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

03032025 2

Kamis, (27/02/2025), Pos Bantuan Hukum disingkat (Posbakum) merupakan salah satu instrument penting dalam rangka memberikan layanan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu dalam akses ke Pengadilan. Banyak masyarakat ketika berhadapan dengan hukum menghadapi kendala yang cukup berarti. Kendala yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan aspek pengetahuan hukum tetapi juga menghadapi kendala dibidang teknis mulai dari administrasi Peradilan, tata cara mengajukan dan membuat pengaduan, tahap beracara di depan sidang  sampai  dengan pengetahuan upaya hukum dan tata cara memperoleh keadilan dalam bentuk eksekusi;

Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura merupakan salah satu institusi resmi negara dalam hal memberikan layanan hukum di bidang hukum Keluarga Islam dan perdata Islam lainnya, hadir memberikan layanan hukum khususnya masyarkat Islam yang ada dalam yurisdiksi   Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura. Kehadiran Posbakum di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura memberikan dampak yang cukup besar dalam memberikan advokasi, dan layanan terutama dalam hal konsultasi dan pembuatan gugatan atau permohonan di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.

03032025 3

Selama hampir dua bulan lebih Posbakum Pdi A. Siak Sri Indrapura telah banyak memberikan kostribusi positif yang cukup signifikan. Banyak masyarakat terbantu dan merasakan mamfaatnya. Meskipun demikian dalam rangka optimalisasi kinerja posbakum perlu senantiasa dilakukan monitoring dan evaluasi untuk perbaikan layanan kepada Masyarakat khususnya kepada Masyarakat kurang mampu;

03032025 4

Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura A Wafi,S.H.I, M.H.,dan Hakim Pengawas Bidang Siswanto, S.H.I., M.H menekankan perlunya adanya monev secara berkala agar semua pelayanan berjalan optimal ditengah kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, diharapkan pelayanan dalam penyelesaian perkara tetap berjalan dengan baik dan lancar. (Seto)