Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Jum'at 28 Februari 2025 – Pengadilan Agama Bengkalis terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan menerapkan standar pelayanan yang mencakup 5S dan 5RIN. Salah satu aspek yang menonjol adalah penerapan prinsip "Ringkas," yang menekankan efisiensi dan kesederhanaan.
"Ringkas" adalah salah satu prinsip dari 5RIN, yang merupakan singkatan dari Ringkas, Rapih, Resik, Rawat, Rajin, Indah, dan Nyaman. Dalam konteks Pengadilan Agama Bengkalis, prinsip ini mengacu pada upaya mereka untuk menyederhanakan proses hukum dan memberikan pelayanan yang efisien kepada masyarakat.
Pengadilan Agama Bengkalis terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip 5S dan 5RIN, termasuk "Ringkas, Rapih, Resik, Rawat, Rajin, Indah, dan Nyaman," untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih efisien dan sederhana, mereka berharap dapat menciptakan pengalaman yang lebih baik dan lebih mudah diakses bagi semua individu yang mencari keadilan di Pengadilan Agama Bengkalis.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

