Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Jumat 28 Februari 2025 – Pengadilan Agama Bengkalis terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menerapkan standar pelayanan yang mencakup 5S dan 5RIN. Salah satunya adalah penerapan prinsip "Rawat," yang menunjukkan komitmen untuk merawat dan menjaga keberlanjutan lingkungan kerja.
"Rawat" adalah salah satu dari prinsip-prinsip 5RIN, yang singkatannya adalah Ringkas, Rapih, Resik, Rawat, Rajin, Indah, dan Nyaman. Dalam konteks Pengadilan Agama Bengkalis, prinsip "Rawat" mencakup pemeliharaan fasilitas, perawatan berkas, dan pengelolaan yang bijaksana untuk memastikan bahwa lingkungan kerja tetap dalam kondisi optimal.
Pengadilan Agama Bengkalis akan terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip 5S dan 5RIN, termasuk "Ringkas, Rapih, Resik, Rawat, Rajin, Indah, dan Nyaman," untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Dengan perawatan yang mendalam,serta berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lebih berkelanjutan bagi semua individu yang mencari keadilan di Pengadilan Agama Bengkalis.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

