Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Pada Senin, 17 Februari 2025, bertempat di ruang Kesekretariatan, Pengadilan Agama Bengkalis menggelar rapat koordinasi terkait efisiensi anggaran. Rapat ini dipimpin langsung oleh sekretaris, Sartunis, S.Ag., selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan dihadiri oleh tim Kesekretariatan, Kasubbag Umum dan Keuangan Hardi Susanto, A.Md. S.E. Sy., Kasubbag PTIP Idham Khalid, S.E. Sy., serta staf Saududdin Ihsan dan Saripudin, S.E. Sy. Rapat ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 266/SEK/RA1.8/II/2025.

Dalam arahannya, Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis mengharapkan agar pelaksanaan efisiensi anggaran dilakukan dengan pertimbangan matang agar efisiensi anggaran tidak mengurangi hak-hak pegawai maupun belanja penting lainnya. Dengan strategi yang matang, Pengadilan Agama Bengkalis berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***