Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis – Pada Senin, 17 Februari 2025, bertempat di ruang Kesekretariatan, Pengadilan Agama Bengkalis menggelar rapat koordinasi terkait efisiensi anggaran. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran, Sartunis, S.Ag., dan dihadiri oleh tim Kesekretariatan, Kasubbag Umum dan Keuangan Hardi Susanto, A.Md. S.E. Sy., Kasubbag PTIP Idham Khalid, S.E.Sy., serta staf Saududdin Ihsan dan Saripudin, S.E. Sy. Rapat ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 266/SEK/RA1.8/II/2025.

Dalam rapat tersebut, Kuasa Pengguna Anggaran menegaskan bahwa meskipun terjadi penyesuaian anggaran, pelayanan kepada masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama. Ia juga memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengganggu operasional pengadilan. Dengan strategi yang matang, Pengadilan Agama Bengkalis berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***