Pangkalan Kerinci, Rabu 26 Februari 2025

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menginformasikan bahwa sistem e-court yang digunakan untuk pendaftaran perkara mengalami gangguan teknis pada 26 Februari 2025. Gangguan ini menyebabkan terhambatnya proses pendaftaran perkara oleh pihak yang berkepentingan.

Menurut pihak pengadilan, masalah ini disebabkan oleh kendala teknis pada server sistem e-court yang sedang dalam perbaikan. Sehingga,  layanan pendaftaran mengalami kesulitan  untuk mendaftarkan para pihak yang sudah membayar tagihan.

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berharap gangguan ini dapat segera teratasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan lancar.(nop)