Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Kamis, 20 Februari 2025 - Pengadilan Agama Bengkalis melanjutkan komitmennya dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dengan melaksanakan briefing sebelum menggelar Mobile Court (sidang keliling) di Kecamatan Mandau. Briefing ini di pandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Mumu Mumin Muktasidin, S.H.I.,M.H, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hal hal penting yang harus di persiapkan sebelum pendaftaran perkara dan persidangan dimulai.

Wakil Ketua Mumu Mumin Muktasidin menyatakan, "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang prosedur berperkara. Melalui briefing ini, kami berharap masyarakat akan lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi proses persidangan.

Mobile Court, yang merupakan inovasi dari Pengadilan Agama Bengkalis, bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat yang membutuhkan layanan peradilan. Dalam konteks Mobile Court di Kecamatan Mandau, masyarakat dapat menghadiri persidangan tanpa harus melakukan perjalanan ke kota, sehingga menghemat waktu dan biaya.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***