20022025 1

 

Teluk Kuantan, 20 Februari 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, 20 Februari 2025 – Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan kembali menggelar sidang di luar gedung atau sidang keliling. Pada Kamis, 20 Februari 2025, sidang keliling lanjutan di Kecamatan Singingi Hilir ini dilaksanakan di Kantor Camat Singingi Hilir di Desa Koto Baru.

Majelis hakim yang bertugas dalam sidang ini terdiri dari Wakil Ketua PA Teluk Kuantan, Muhammad Hidayatullah, yang bertindak sebagai Ketua Majelis, serta Hakim Achmad Sutiyono dan Moh. Koirul Anam sebagai Hakim Anggota. Selain itu, Devita Aulia bertindak sebagai Panitera dalam sidang tersebut.

20022025 2

Sidang keliling ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang jauh dari pengadilan. Sidang keliling ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pengadilan Agama Teluk Kuantan dalam memberikan akses keadilan yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Singingi Hilir dan sekitarnya dapat memperoleh layanan hukum secara efektif dan efisien. (RN_PATlk)