Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

Senin, (17/02/2025), Kembali Forum Mediasi yang berjalan di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura membuahkan hasil, kali bertindak sebagai hakim mediator Bapak Siswanto, S.H.I., M.H. mencapai kesepakatan atas Sebagian tuntutan perkara dalam perkara Cerai Gugat No. 71/Pdt.G/2025/PA Sak.
Sejauh ini sudah sebanyak 9 perkara perdata yang masuk ke dalam mediasi Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dan Alhamdulillah seluruhnya tidak ada yang gagal. Sebelumnya bapak Siswanto telah berhasil mendamaikan perkara gugatan hadhonah kemudian perkara harta bersama dengan total milyaran rupiah berhasil damai yang dimediasi oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.

Kali ini meskipun tidak secara keseluruhan tuntutan dapat diakomodir melalui forum mediasi, namun kesepakatan yang didapat menjadi bukti bahwa semangat PA Siak dalam menyelesaikan masalah melalui musyawarah untuk mufakat terus meningkat.
Tentunya semangat ini penting khususnya untuk menjaga hak-hak Perempuan dan juga anak sebagai kaum yang rentan menerima dampak dari perceraian rumah tangga. Semoga semangat ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan. Bravo Para Mediator PA Siak !!
Written by Seto

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

