Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

Senin, (17/02/2025), Bertempat di ruang sidang utama seluruh hakim dan aparatur PA Siak mengikuti rapat tentang kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Surat SEKMA No. 266 tgl. 14 Januari 2025 tetang Efisiensi Anggaran pada Satker Mahkamah Agung TA 2025. Kebijakan tersebut memiliki efek yang besar kepada seluruh satuan kerja pengadilan dibawah Mahkamah Agung.
Sebagaimana diketahui saat seluruh kementrian dan Lembaga diwajibkan untuk melakukan efisiensi dan pemotongan anggaran berdasrkan intruksi presiden Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Terkait pemangkasan ini secara otomastis PA Siak Sri Indrapura tidak akan mampu melaksanakan program-program yang secara langsung menyentuh Masyarakat miskin dan membutuhkan seperti sidang keliling dan juga layanan sidang prodeo (Cuma-Cuma), namun meski demikian Ketua dan seluruh aparatur berharap PA Siak Sri Indrapura tetap mempertahankan pelayanan excellent di dalam Gedung Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura sebagaimana maklumat pelayanan yang pernah dicantumkan.
Written by Seto

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

