
Teluk Kuantan, 13 Februari 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 13 Februari 2025 – Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan, Hera Venriko, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Novricha, mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI.

Rapat yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini diikuti dari ruang Media Center PA Teluk Kuantan. Rakor ini melibatkan seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Indonesia, termasuk PA Teluk Kuantan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Selain itu, rapat juga merujuk pada Surat Sekretariat Negara Nomor B-10/KSN/S/TU.01/02/2025 tanggal 11 Februari 2025 mengenai tindak lanjut pelaksanaan instruksi tersebut.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dapat menyusun dan mengimplementasikan langkah-langkah efisiensi anggaran secara optimal sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

