Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Kamis, 13 Februari 2025 - Pengadilan Agama Bengkalis melaksanakan sidang keliling (mobile court) perdana bulan Februari tahun 2025, di Kantor Camat Rupat. Sidang keliling ini di hadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Mumu Mumin Muktasidin, S.H.I.,M.H. Hakim, Rhezza Pahlawi, S.Sy dan Muhammad Sofi Hidayat, S.H.I. serta Panitera Pengganti, Yushadeni, S.H.I., L.L.M dan dibantu oleh 2 petugas mobile pantastis, Slamet Firdausi, S.Akun dan Junainah, S.H.

Sidang keliling ini bertujuan untuk memberikan akses lebih mudah kepada masyarakat dalam mengakses peradilan, khususnya bagi masyarakat di daerah yang sulit dijangkau. Selain itu, sidang keliling juga sebagai upaya untuk mempercepat penyelesaian perkara di pengadilan agama.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Mumu Mumin Muktasidin, menyampaikan bahwa sidang keliling ini merupakan salah satu inovasi dari Pengadilan Agama Bengkalis dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Ia juga berharap, dengan adanya sidang keliling ini, dapat mempercepat penyelesaian perkara di pengadilan agama dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Dalam sidang keliling perdana ini, terdapat beberapa perkara yang disidangkan, seperti perkara perceraian, waris, dan lain sebagainya. Seluruh proses persidangan dilakukan dengan prosedur yang sama seperti sidang di pengadilan agama pada umumnya, dan dihadiri oleh pihak-pihak yang terkait.

Dengan adanya sidang keliling, diharapkan pengadilan agama dapat lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Sidang keliling akan terus dilakukan secara rutin oleh Pengadilan Agama Bengkalis.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***