Pangkalan Kerinci, Selasa 11 Februari 2025

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci telah melayangkan surat kepada pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk syarat-syarat administrasi status perpanjangan sewa lahan milik negara (BMN) yang saat ini digunakan sebagai lokasi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI. Surat ini dilayangkan menyusul akan segera berakhirnya masa sewa lahan tersebut pada bulan depan.

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Ali Muhtarom , S.H.I., M.H.I., menyatakan bahwa keberadaan ATM BRI sangat penting bagi masyarakat yang berurusan di pengadilan maupun masyarakat umum di sekitar kantor pengadilan. "ATM ini sangat membantu, terutama bagi para pencari keadilan dan masyarakat yang membutuhkan akses layanan perbankan," ujarnya.

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berharap agar masalah ini dapat segera terselesaikan dan keberadaan ATM BRI di lingkungan kantor pengadilan dapat terus berlanjut demi kepentingan masyarakat. (Fajri_pkc)