Dumai, 31 Januari 2025  - Setelah mengikuti Agenda II yang membahas topik-topik core values ASN BerAKHLAK, dua CPNS dari Pengadilan Agama Dumai, Hidayatul Husna, S.H. dan Faried Almaas, S.H., saat ini tengah mengikuti tahapan Agenda III dari Pelatihan Dasar CPNS yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI. Pelatihan ini membahas topik-topik penting mengenai Smart ASN dan Manajemen ASN, yang diharapkan dapat memperkuat kompetensi para peserta dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara yang profesional.

Pelatihan yang berlangsung selama satu minggu ini berfokus pada peningkatan kualitas ASN di era digital, dengan memberikan pemahaman tentang cara mengoptimalkan teknologi untuk mendukung kinerja serta strategi dalam pengelolaan sumber daya manusia yang efisien dan efektif. Selain itu, para peserta juga diberikan wawasan tentang pentingnya beradaptasi dengan perubahan zaman untuk menjadi ASN yang lebih cerdas, inovatif, dan responsif.

Hidayatul Husna dan Faried Almaas mengungkapkan antusiasme mereka dalam mengikuti pelatihan ini. “Materi yang diberikan sangat relevan dengan tugas kami di Pengadilan Agama Dumai, terutama terkait dengan pengelolaan manajemen dan penggunaan teknologi dalam pekerjaan sehari-hari. Kami berharap bisa menerapkan ilmu yang kami dapatkan di sini untuk meningkatkan pelayanan di pengadilan,” ujar Hidayatul.

Faried Almaas, S.H. mengungkapkan antusiasmenya terhadap materi yang diberikan. "Pelatihan ini sangat berguna untuk memperkaya wawasan kami, khususnya terkait manajemen ASN yang lebih modern. Dengan materi yang kami pelajari, kami berharap bisa lebih siap dan adaptif dalam menghadapi tantangan di dunia kerja yang terus berkembang," ujar Faried.

Pelatihan dasar CPNS ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI untuk membekali para pegawai negeri sipil di lingkungan peradilan dengan kemampuan yang lebih baik dan profesional, agar dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.