Dumai, 8 Januari 2025 – Pengadilan Agama Dumai mengukuhkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat dengan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indra Giri. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Pengadilan Agama Dumai.

Penandatanganan MoU

Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama PA Dumai ini dihadiri langsung oleh:

  • Ketua PA DumaiAlfiza, S.H.I., M.A.
  • Wakil Ketua PA DumaiSyafrul, S.H.I., M.Sy.
  • PaniteraFahryarrozi, S.Ag.
  • SekretarisHendri Suwelman, S.Kom.
  • Para Hakim Pengadilan Agama Dumai.

Dari pihak LBHI Batas Indra Giri, hadir Direktur LBHIRachman Ardian Maulana, S.H., M.H. beserta staf, yaitu Sayyidati Shofia, S.H., Shofa Rizkina Pratiwi, S.H., dan Melin, S.H.

Komitmen Bersama

Dalam sambutannya, Ketua PA Dumai, Alfiza, S.H.I., M.A., menegaskan bahwa keberadaan Posbakum merupakan bentuk nyata pelayanan Pengadilan Agama Dumai untuk memberikan akses hukum yang inklusif dan merata. "Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan hukum yang mudah diakses, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. MoU ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan bahwa setiap individu mendapatkan haknya atas bantuan hukum," ujarnya.

Sementara itu, Direktur LBHI Batas Indra Giri, Rachman Ardian Maulana, S.H., M.H. mengapresiasi kerjasama ini sebagai wujud sinergi yang berkelanjutan. "Kami siap mendukung penuh pelaksanaan layanan Posbakum di Pengadilan Agama Dumai. Dengan kerjasama ini, kami berharap dapat membantu lebih banyak masyarakat dalam menghadapi permasalahan hukum mereka," ungkapnya.

Ruang Lingkup MoU

MoU ini mencakup berbagai hal penting, antara lain:

  1. Penyediaan Layanan Hukum Gratis bagi masyarakat kurang mampu, termasuk konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum, dan pendampingan hukum di persidangan.
  2. Peningkatan Kapasitas Layanan melalui koordinasi antara PA Dumai dan LBHI Batas Indra Giri.
  3. Monitoring dan Evaluasi Berkala untuk memastikan efektivitas layanan yang diberikan.

Harapan Ke Depan

Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan layanan Posbakum di Pengadilan Agama Dumai dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Selain itu, kolaborasi dengan LBHI Batas Indra Giri diharapkan mampu menciptakan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan hukum yang lebih efektif dan efisien.

Acara penandatanganan ini ditutup dengan foto bersama dan diskusi singkat mengenai implementasi program kerja Posbakum untuk tahun 2025. Pengadilan Agama Dumai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum demi terwujudnya keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.