
Teluk Kuantan, 06 Januari 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 06 Januari 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) penyelenggaraan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PA Teluk Kuantan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marwah Hukum Riau (MAHAR).
Acara dihadiri oleh Ketua PA Teluk Kuantan, Genius Virades dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PA Teluk Kuantan dan Frima Totona Harefa selaku Ketua LBH Marwah Hukum Riau, serta disaksikan oleh Wakil Ketua Muhammad Hidayatullah, Panitera Iskandar Zulkarnaini, dan Sekretaris Hera Venriko.

Setelah acara penandatanganan, Ketua PA Teluk Kuantan menyampaikan bahwa Posbakum ini merupakan mitra dan juga bagian intern dari PA Teluk Kuantan. Ia berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan dalam berperkara di wilayah PA Teluk Kuantan.

Adapun pelaksanaan penandatanganan MoU Pos Bantuan Hukum PA Teluk Kuantan dengan LBH Marwah Hukum Riau ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya Posbakum pada Pengadilan. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

