Berdasarkan amanat Pasal 22 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Tembilahan Nomor : 2500/SEK.PA.W11-A16/PL.1.1/XII/2023 tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Posbakum Pengadilan Agama Tembilahan Tahun Anggaran 2024, dengan ini Pengadilan Agama Tembilahan mengadakan Seleksi Pengadaan Penyedia Jasa Konsultasi Layanan Posbakum Tahun 2024.
Tembilahan - Selasa, 31 Desember 2024, Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tembilahan telah dilaksanakan Pembukaan Seleksi Pengadaan Penyedia Jasa Konsultasi Layanan Posbakum Tahun 2024. Seleksi dibuka oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadilan Agama Tembilahan Ibu Maini Asniar, S.H.I., dengan didampingi Pansel yang terdiri dari Hakim PA Tembilahan Bapak Ahmad Khatib, S.H.I, Panitera PA Tembilahan Bapak Ahmad Zaki Rusmani, S.H.I, Panitera Muda Gugatan PA Tembilahan Bapak Miswan, S.H.I, Kasubbag Umum Keuangan Bapak Arjudin, S.H.I dan Kasubbag Perencanaan IT Ibu Virdatunnisa, S.H.
Seleksi Pengadaan Penyedia Jasa Konsultasi Layanan Posbakum Tahun 2024 ini diikuti oleh 4 peserta yaitu LBH Markfen Justice, Yayasan Harapan Riau Sejahtera, LBHI Inhil Adab dan LBHI Batas Indragiri. Dalam seleksi ini terdapat 2 tahapan yang harus dilalui peserta setelah sebelumnya menyerahkan berkas administrasi :
1. Seleksi Tertulis
2. Seleksi Wawancara
Peserta Seleksi Pengadaan Penyedia Jasa Konsultasi Layanan Posbakum Tahun 2024 sangat antusias dalam mengikuti setiap tahapan tesnya. Seleksi dimulai pukul 08.00 WIB s.d. Pukul 12.00 WIB. Dengan adanya Pos Bantuan Hukum diharapkan dapat memberikan layanan konsultasi atau advis hukum yang sebaik-baiknya kepada Masyarakat tidak mampu.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

