Dumai, 24 Oktober 2024 - Pengadilan Agama Dumai dan Dinas Kesehatan Kota Dumai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada hari ini. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Dumai Bapak Wachid Baihaqi, S.H.I, M.H., Sekretaris Pengadilan Agama Dumai Bapak Hendri Suwelman, S.Kom, serta pihak Dinas Kesehatan Kota Dumai.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Pengadilan Agama Dumai dan Dinas Kesehatan Kota Dumai dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Dumai.

Ketua Pengadilan Agama Dumai dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Dumai. "Kami berharap bahwa dengan adanya MoU ini, kita dapat meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Pengadilan Agama Dumai dan Dinas Kesehatan Kota Dumai dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Kota Dumai juga menyambut baik penandatanganan MoU ini. "Kami sangat berterima kasih kepada Pengadilan Agama Dumai yang telah berkenan untuk melakukan kerja sama dengan kami. Kami berharap bahwa dengan adanya MoU ini, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Dumai," ujarnya.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Dumai dan meningkatkan kemampuan Pengadilan Agama Dumai dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.