Pada Selasa pagi, 22 Oktober 2024, Hakim Pengadilan Agama Dumai, Ibu Niva Resna, memberikan amanat penting kepada seluruh pegawai dalam rangkaian kegiatan rutin di kantor. Dalam amanatnya, Ibu Niva menekankan pentingnya penerapan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung sebagai pedoman bagi seluruh aparatur peradilan dalam menjalankan tugas. Beliau mengingatkan bahwa nilai-nilai ini bukan hanya slogan semata, tetapi harus diinternalisasi dan diimplementasikan dalam setiap aspek pekerjaan sehari-hari.

Lebih lanjut, Ibu Niva menjelaskan secara mendalam setiap nilai yang meliputi kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Beliau menekankan bahwa kemandirian dalam pengambilan keputusan yang berlandaskan hukum merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap peradilan. Selain itu, integritas dan kejujuran harus selalu menjadi prioritas bagi setiap hakim dan pegawai agar keadilan dapat ditegakkan secara konsisten dan objektif.

Amanat Ibu Niva juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam melayani masyarakat. Menurutnya, tanggung jawab yang melekat pada jabatan di dunia peradilan menuntut setiap aparatur untuk senantiasa bersikap terbuka dan bertanggung jawab atas segala keputusan yang diambil. Dengan menegakkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung, Ibu Niva berharap Pengadilan Agama Dumai dapat terus memberikan pelayanan yang adil, profesional, dan terpercaya demi kepentingan masyarakat luas.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

