Dumai, 10 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Dumai melaksanakan briefing pagi yang dipimpin oleh Ibu Hakim Dra. Hj. Yusnimar, M.H. pada hari ini, dengan dihadiri oleh seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pertemuan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat yang mencari keadilan di pengadilan.

 

Menyampaikan Informasi Secara Detail

Dalam sambutannya, Ibu Hakim menekankan pentingnya memberikan informasi yang jelas dan detail kepada para pencari keadilan. “Kita harus memahami bahwa setiap orang yang datang ke pengadilan membawa harapan dan ketidakpastian. Tugas kita adalah memberikan informasi yang lengkap agar mereka merasa didengar dan dipahami,” ujar Ibu Hakim.

Ibu Hakim juga memberikan contoh konkret tentang bagaimana petugas PTSP dapat menjelaskan prosedur hukum, persyaratan dokumen, dan langkah-langkah yang harus diambil oleh masyarakat dalam menyelesaikan perkara mereka. “Jangan ragu untuk menjelaskan setiap tahap dengan rinci. Ini akan membantu mengurangi kecemasan dan kebingungan mereka,” tambahnya.

Dukungan Terhadap Petugas yang Sedang Mengikuti Simulasi

Selain fokus pada pelayanan, Ibu Hakim juga mengingatkan para petugas untuk tetap semangat meskipun beberapa rekan mereka, terutama petugas PPNPN, sedang mengikuti simulasi tes CAT PPPK di Pekanbaru. “Kita harus saling mendukung dan bekerja sama untuk menjaga kualitas pelayanan. Setiap petugas di sini memiliki peran penting dalam memberikan keadilan kepada masyarakat,” kata Ibu Hakim.

Dia menekankan bahwa semangat dan dedikasi sangat penting dalam menjalankan tugas, terutama dalam situasi yang penuh tantangan. “Kita adalah wajah dari Pengadilan Agama Dumai. Mari kita tunjukkan profesionalisme dan komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

 

Sesi Tanya Jawab

Setelah penyampaian arahan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Beberapa petugas mengungkapkan tantangan yang mereka hadapi, seperti kesulitan dalam menjelaskan prosedur yang kompleks kepada masyarakat. Ibu Hakim merespons dengan memberikan saran dan strategi untuk mengatasi permasalahan tersebut, termasuk penggunaan bahasa yang lebih sederhana dan mengedepankan empati saat berkomunikasi.

 

Penutup

Briefing ini ditutup dengan harapan bahwa semua petugas PTSP dapat menerapkan arahan yang diberikan dan terus berinovasi dalam pelayanan. Ibu Hakim Dra. Hj. Yusnimar, M.H. menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antar petugas demi tercapainya tujuan bersama, yaitu memberikan keadilan yang optimal bagi masyarakat.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan Pengadilan Agama Dumai dapat terus meningkatkan standar pelayanan dan memenuhi harapan masyarakat akan keadilan yang cepat, tepat, dan transparan.