Tembilahan - Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Saiful Rahman, S.H.I.,M.H Himbau 13 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri agar mempersiapkan data diri, kemampuan dan mental untuk mengikuti tes calon PPPK dilingkungan Mahkamah Agung RI Tahun pengadaan 2024 pada rapat evaluasi tenaga PPNPN Pengadilan Agama Tembilahan, Jum`at 27 September 2024.
Bertempat di lantai II Ruang Serbaguna Pengadilan Agama Tembilahan Jalan H. R Soebrantas, Nomor : 77, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Berlangsung pelaksanaan rapat monitoring kerja dan evaluasi penilaian 13 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pengadilan Agama Tembilahan, dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Saiful Rahman, S.H.I., M.H.
Rapat monitoring kerja dan evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dimulai pada pukul 14.00 Wib, diawali kata pembuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Tembilahan Maini Asniar, S.H.I dengan lafaz Bismillahirrohmanirrohim, kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan pengarahan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan.
Dikatakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Saiful Rahman, S.HI., M.HI, pada rapat tersebut "Saya harap 13 PPNPN Pengadilan Agama Tembilahan yang dinilai pada rapat evaluasi kinerja triwulan III pada hari ini tetap bernilai sangat baik, dimana penilaian atas kinerja 13 PPNPN pada hari ini menjadi salah satu poin penting dalam melengkapi pemutakhiran data tenaga PPNPN untuk dapat mengikuti tes PPPK dilingkungan Mahkamah Agung RI. Untuk itu saya sangat berharap kepada 13 PPNPN agar dapat mempersiapkan diri dari sekarang untuk belajar dan melatih diri dalam mengikuti tes CAT calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja dilingkungan Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2024, tuturnya.

Lebih Lanjut, beliau menambahkan "saya mewakili atas nama pimpinan Pengadilan Agama Tembilahan mendoakan semoga 13 PPNPN Pengadilan Agama Tembilahan dapat "lulus seleksi PPPK pada tahun ini, tutupnya.
Kegiatan rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari Sekretaris Pengadilan Agama Tembilahan terkait sosialisasi surat edaran terbaru dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 3754/SEK/KP.1/IX/2024, tertanggal 24 September 2024, tentang Verifikasi Data PPNPN pada 4 Peradilan dilingkungan Mahkamah Agung RI dimana dalam penjelasan isi dari surat edaran tersebut mewajibkan satuan kerja agar melakukan penilaian disiplin kerja dengan mempedomani Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021, tentang pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya dan menginput penilaian tersebut pada Aplikasi SIKEP Mahkamah Agung RI, tutupnya.

Proses evaluasi penilaian kerja triwulan III 13 PPNPN Pengadilan Agama Tembilahan berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir rapat dan semoga 13 PPNPN Pengadilan Agama Tembilahan bisa berhasil "lulus" dalam tes PPPK pada tahun 2024 ini.


Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

