Pangkalan Kerinci, Rabu 21 Februari 2024

Berdasarkan Surat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru Nomor UND-47/KNL.0303/2024 tangal 16 Februari 2024 perihal Sosialisasi Penerapan PMK No 122 tahun 2023 Terhadap Lelang Non Eksekusi Barang Milik Negara (BMN) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024 yang diikuti oleh  eluruh satuan kerja sebagaimana terlampir melalui zoom meeting.

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Sekretaris dan Kasubbag Umum dan keuangan serta Operator Aset mengikuti kegiatan dimaksud yang dimulai pada pukul 09.30 wib s/d selesai.

Dengan dilaksanakannya Sosialisasi Penerapan PMK No 122 tahun 2023 Terhadap Lelang Non Eksekusi Barang Milik Negara (BMN) hendaknya dapat menjadi panduan bagi satuan kerja dalam melaksanakan Lelang Non Eksekusi Barang Milik Negara (BMN).(Yulika_deni)