Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

Sehubungan telah diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran dan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-10/PB/2023 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023, KPPN Pekanbaru akan melaksanakan kegiatan sosialisasi pada Kamis, 26 Oktober 2023 yang bertempat di Ballroom Grand Jatra Hotel, Lantai 5 Jalan Tengku Zainal Abidin Nomor 1 Komplek Mal Pekanbaru. Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Hendra Masputra, S.Kom., M.H., dan Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Siak Sri Indapura Muhammad Muadin, A.Md.

Adapun dalam kegiatan sosialisasi tersebut yang menjadi agenda dalam pembahasannya adalah sebagai berikut:
1. Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER10/PB/2023 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023;
2. Sosialisasi PMK Nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran;
3. Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023;
4. Evaluasi Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2022;
5. Evaluasi Pelaksanaan Anggaran s.d. Triwulan III Tahun 2023.

Seluruh rangkaian sosialisasi tersebut berjalan dengan tertib dan lancar.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

