Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Berdasarkan surat dari Badan Litbang Diklat Hukum Dan Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor : 1594/Bld.2/Lit/S/8/2023 tanggal 29 Agustus 2023, Hal : Undangan Focus Group Discussion (FGD), bahwa Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI akan mengadakan Kegiatan Penyusunan Naskah Kajian Tahun Anggaran 2023 dengan judul “Implementasi Wewenang Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat serta Perilaku Hakim.”

 

Maka sehubungan dengan surat tersebut Pengadilan Agama Selatpanjang Menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang akan dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 4 September 2023 pukul 08.30 WIB,  Secara Virtual (Hybrid) dengan aplikasi Zoom Meeting, dihadiri oleh Ketua PA Selatpanjang H. Khoirul Huda, S.Ag., S.H., M.H. didampingi Ubed Bagus Razali, S.H.I., S.H. serta M. Reynaldy Keygart, S.H. dan Jatmiko Wirawan, S.H. secara virtual ini di ikuti oleh Badan Peradilan Agama serta jajaran dibawahnya beserta Peradilan Umum serta jajaran yang berada dibawahnya.

 

Focus Group Discussion (FGD) sesi I Penyampaian materi Narasumber : Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., MCL. Materi: “Dinamika kewenangan Komisi Yudisial dalam menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku Hakim dan kemandirian Hakim” setelah penyampaian dari narasumber dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab, dan selesai dengan sesi Tanya jawab dilanjutkan dengan Ishoma, pada pukul 13.00 WIB dilanjutkan kembali Focus Group Discussion (FGD).

 

Focus Group Discussion (FGD) sesi II Penyampaian materi Narasumber : 1. Dr. H. Harjono, S.H., MCL. Materi: “Filosofi dan Sejarah Pembentukan Komisi Yudisial” 2. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum (Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI) Materi: “Implementasi wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku Hakim.” setelah penyampaian dari narasumber dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab, Alhamdulilah Acara Berlangsung dengan Khidmat dan Lancar. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***.