
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Hari Rabu, 26 Juli 2023, bertempat di Balai Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau diselenggarakan sosialisasi Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, serta peraturan terkait lainnya.
Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang, Ubed Bagus Razali, S.H.I., S.H., hadir sebagai narasumber dalam acara sosialisasi tersebut. Selain itu, hadir pula M. Reynaldhy Kegart, S.H. dan Jatmiko Wirawan, S.H. yang merupakan Analis Perkara Peradilan di Pengadilan Agama Selatpanjang.
Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan materi seputar Undang-Undang Perkawinan, peraturan pelaksananya, serta dibahas tema khusus yaitu “Tak Bijak Bersosial Media, Pernikahan dapat Berakhir di Pengadilan Agama”.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami poin-poin penting yang terkandung dalam Undang-Undang Perkawinan serta dapat memanfaatkan sosial media secara bijak sehingga dapat terwujud keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah. ***__(jww/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

