Selasa, tanggal 29 Agustus 2023 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru Kelas 1A dilaksanakan penandatanganan MoU (Kesepakatan Bersama) antara Pengadilan Agama Pekanbaru dengan Kecamatan Rumbai kota Pekanbaru. Kesepakatan bersama tersebut tentang Pelaksanaan Layananan Oke Masyarakat Keliling (Lomak) Rumbai di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. Kesepakatan tersebut ditandatangi oleh Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas 1.A Drs. Lazuarman, M.Ag dan Camat Rumbai Kota Pekanbaru Vemi Herliza. Semoga dengan kerjasama yang baik ini diharapakan PA Pekanbaru dapat memberikan pelayanan lebih bagi masyarakat di Kota Pekanbaru, terutama masyarakat yang jauh aksesnya dari Pengadilan Agama Pekanbaru.