
Pasir Pengaraian | Jum'at, 25 Agustus 2023, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan Sidang keliling di Kantor Camat Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu. Dalam sidang keliling kali ini ada 7 perkara yang disidangkan, yang terdiri dari Ketua Majelis Fajri. S. Ag, didampingi 2 Hakim Anggota yaitu Liza, S.Sy. dan Rizkia Fina Mirzana, S.H.I serta Panitera Muhammad Yunus, S.H., Kemudia hakim mediator yg bersidang adalah Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H.
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Dengan adanya Sidang keliling membantu masyarakat pencari keadilan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

