diskusi 1

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Rabu - 05 Juli 2023 Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru baru-baru ini mengadakan diskusi hukum yang melibatkan beberapa Pengadilan Agama di wilayah tersebut. Diskusi tersebut bertujuan untuk membahas dan mendorong transformasi penyelesaian perkara menggunakan sistem elektronik, yang dikenal sebagai e-court.

 diskusi 3

Diskusi tersebut dilaksanakan di Pengadialan Agama Rengat dan dihadiri oleh para perwakilan dari Pengadilan Agama Rengat, Pangkalan Kerinci, Siak Sri Indrapura, dan Tembilahan. Dalam diskusi ini, mereka membahas implementasi e-court dalam penyelesaian perkara di pengadilan agama. E-court adalah sistem yang memungkinkan proses hukum dilakukan secara Elektronik.

 diskusi 4

Dalam diskusi tersebut, membahas berkas perkara serta telaah perkara masing-masing pengadilan. Para peserta berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi dalam mengadopsi sistem e-court. Mereka juga membahas manfaat yang diharapkan dari penggunaan teknologi ini, seperti efisiensi waktu dan biaya, aksesibilitas yang lebih baik bagi masyarakat, dan peningkatan transparansi dalam penyelesaian perkara.

Para peserta sepakat bahwa pengadilan agama perlu melakukan transformasi menuju penggunaan e-court guna meningkatkan layanan publik dan efektivitas penyelesaian perkara. Namun, mereka juga menyadari bahwa adopsi teknologi ini memerlukan persiapan yang matang, termasuk pelatihan bagi hakim, pegawai, dan pengacara dalam menggunakan sistem e-court.

 diskusi 2

PTA Pekanbaru berkomitmen untuk mendukung pengadilan agama dalam mengimplementasikan e-court. Mereka akan memberikan bimbingan, pelatihan, dan dukungan teknis yang diperlukan untuk memastikan suksesnya transformasi ini. Diharapkan bahwa dengan adopsi e-court, penyelesaian perkara di pengadilan agama dapat menjadi lebih efisien, transparan, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

 ***( Tim_Red_AJ )***