Pengadilan merupakan lembaga penegak hukum terakhir bagi masyarakat pencari keadilan. Pengadilan memiliki wewenang menerima, memeriksa, dan memutus suatu perkara. Oleh karena itu diharapkan aparatur penegak hukum pada pengadilan seperti bagian kehakiman dan kepaniteraan memiliki pengetahuan luas dan kedewasaan dalam memutus pada aspek hukumnya. Ini harapan ideal bagi terciptanya pengadilan berkualitas, akan tetapi dilain sisi ada fakta bahwa pengetahuan luas ini dihadapkan dengan permasalahan baru dan lebih kompleks dari yang diketahui selama ini. Pengadilan Tinggi selaku atasan dari pengadilan-pengadilan tingkat pertama melakukan upaya-upaya diataranya melaksanakan diskusi hukum, ada pun tujuannya untuk saling berbagi pengetahuan antar pengadilan dan memecahkan suatu permasalahan hukum yang kompleks.

 

                Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru selaku atasan dari pengadilan agama yang berada di wilayah Provinsi Riau memerintahkan berdasarkan surat undangan nomor W4-A/1439/PS.00/7/2023 tertanggal 03 Juli 2023 perihal undangan mengikuti diskusi hukum zona II pada tanggal 12 Juli 2023, dimulai dari pukul 07.30 W.I.B sampai dengan selesai. Adapun yang memenuhi undangan ini salah satunya Pengadilan Agama Ujung Tanjung, dihadiri oleh Pimpinan Ketua Bapak Sulaiman, S.Ag., M.H, Hakim Bapak Sanuwar, S.H.I, Hakim Bapak Putera Irwansah, S.Sy., M.H, Hakim Bapak Rizal Syidiq Amin, S.Sy, Panitera Bapak Fahryarrozi, S.Ag, dan Panitera Muda Gugatan Emna, S.H dilaksanakan pada Pengadilan Agama Dumai. Selain Pengadilan Agama Ujung Tanjung, kegiatan ini juga dihari oleh tuan rumah diskusi hukum Pengadilan Agama Dumai, Pengadilan Agama Bengkalis, dan Pengadilan Agama Selat Panjang.

                Adapun rangkaian diskusi ini secara substansi diantaranya diawali penyampaian hasil telaah berkas PA Dumai terhadap berkas PA Selat Panjang, penyampaian hasil telaah berkas PA Selat Panjang terhadap berkas PA Bengkalis, penyampaian hasil telaah berkas PA Bengkalis terhadap berkas PA Ujung Tanjung, dan terakhir penyampaian hasil telaah berkas PA Ujung Tanjung terhadap berkas PA Dumai. Keterlibatan PA Ujung Tanjung terkait hasil telaah berkas, salah satu berkas putusan yang ditelaah yakni putusan Hakim Bapak Adam Wahid Pangaji, Lc., M.S.I. Semoga diskusi yang dijalani di Pengadilan Agama Dumai membawa hasil yang konkret dalam mengadili putusan yang berkualitas pada Pengadilan Agama Ujung Tanjung. Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan cerminan dari nilai ASN BerAKHLAK, Kolaboratif, pemanfaatan sumber daya putusan oleh pengadilan agama pada zona II coordinator wilayah Riau, yang mana saling telaah satu sama lain, untuk mencapai nilai tambah pada satuan kerja masing-masing dan nilai ASN BerAKHLAK, Loyal, Pengadilan Agama Ujung Tanjung melaksanakan undangan PTA Pekanbaru sebagai salah satu cara untuk menjaga nama baik atasan dan lembaga.