Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Rabu, 5 Juli 2023 - Pengadilan Agama Bengkalis melaksanakan proses pengambilan Nomor Plat dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk kendaraan dinas roda 2 yang akan digunakan dalam tahun 2023. Proses ini merupakan bagian penting dalam administrasi dan pemeliharaan kendaraan dinas Pengadilan Agama Bengkalis.

 

Dalam upaya memastikan kendaraan dinas roda 2 memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan, Pengadilan Agama Bengkalis melaksanakan pengambilan Nomor Plat yang akan menjadi identifikasi resmi kendaraan. Nomor Plat ini akan mempermudah identifikasi dan pemantauan kendaraan dinas selama penggunaannya.

 

Selain itu, STNK juga diperbarui untuk mencerminkan status hukum yang sah dan legal dari kendaraan dinas tersebut. STNK akan memuat informasi tentang kendaraan, pemilik, masa berlaku, serta dokumen-dokumen penting lainnya yang terkait dengan kendaraan dinas.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Bapak Rahmatullah Ramadan D, S.H.I, menyatakan pentingnya pemeliharaan dan administrasi yang baik terhadap kendaraan dinas. Langkah ini juga merupakan bentuk tanggung jawab Pengadilan Agama dalam memastikan kendaraan dinas mereka beroperasi dengan efisien dan aman, serta memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***