
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Jumat, 23 Juni 2023, dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan menerapkan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan Kelas II menggelar Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling. Pada kesempatan kali ini PA Teluk Kuantan melaksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi yang bertempat di gedung serba guna Kantor Camat Kuantan Mudik.
Sidang dilaksanakan dengan majelis lengkap yang terdiri dari Wakil Ketua PA Teluk Kuantan Genius Virades sebagai Ketua Majelis, Hakim Resa Wilianti dan Achmad Sutiyono selaku Hakim Anggota, dan Panitera Muda Hukum Kamariah selaku Panitera Pengganti.

Adapun sidang keliling di Kecamatan Kuantan Mudik membawahi empat wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Kuantan Mudik, Kecamatan Pucuk Rantau, Kecamatan Hulu Kuantan, dan Kecamatan Gunung Toar. Dan kegiatan sidang keliling ini mendapat dukungan dari Camat setempat beserta jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan para pihak yang berperkara dapat mengikuti proses persidangan dengan baik.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

