
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Niva Resna, beserta Panitera Iskandar Zulkarnaini, menerima kunjungan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Cabang Teluk Kuantan pada Senin (19/06/23). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas mengenai PERMA 7 Tahun 2022 yang terkait dengan Perjanjian Kerjasama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan PT Pos Indonesia (Persero).
Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak secara rinci menjelaskan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan PT Pos Indonesia. Selain itu, mereka juga melakukan koordinasi terkait implementasi panggilan relaas melalui PT Pos Indonesia agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.

Kerjasama ini merupakan langkah tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani oleh Mahkamah Agung RI dan PT Pos Indonesia (Persero) pada tanggal 22 Mei 2023. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan terjadi dampak positif seperti pengiriman yang cepat dan menjaga kerahasiaan pihak terkait. Melalui kegiatan ini, tujuan bersama untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah pengiriman surat/dokumen seperti surat panggilan, akta cerai, dan layanan pos bagi masyarakat diharapkan dapat terwujud secara seragam.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

