Alhamdulillah, Perkara sengketa Harta Bersama yang terdaftar di register kepaniteraan Pengadilan Agama Pekanbaru dengan perkara Nomor 339/Pdt.G/2023/PA.Pbr yang ditangani oleh Hakim Ketua: Drs. M. Nasir, M.H. Hakim Anggota 1: Drs. Nursolihin, M.H. Hakim Anggota 2: Drs. H. Amar Syofyan, M.H. dengan menunjuk Mediator Non Hakim Drs. Mardanis, S.H., M.H. dan berhasil mendamaikan pihak berperkara dengan 1 kali mediasi, selanjutnya diputus dengan putusan Cabut perkara karena telah berdamai tanggal 12 Juni 2023.