PA DUMAI, KOTA DUMAI – Bulan April telah berakhir, dalam 30 hari tersebut berikut merupakan data perkara Pengadilan Agama Dumai.

Memulai bulan ke-05 dengan tanggungan sebanyak 90 perkara yang merupakan sisa perkara yang belum selesai pada bulan Maret. Di bulan April sendiri terdapat 22 perkara masuk yang 57 di antaranya merupakan perkara e-court.

Dalam penyelesaian perkara, Pengadilan Agama Dumai memutus total 40 perkara. Tercatat pada akhir bulan, masih terdapat sisa perkara sejumlah 72 perkara yang akan diselesaikan pada bulan berikutnya.

Sedangkan Laporan Mediasi Bulan Maret adalah dengan sisa perkara mediasi bulan Maret sejumlah 0 perkara dan 8 perkara yang harus dimediasi pada bulan April. Dengan hasil berhasil 4, tidak berhasil 0.

Berikut ini merupakan infografis laporan perkara Pengadilan Agama Dumai Periode April 2023 (BA)

***(Tim Redaksi PA Dumai)***