Jum'at Pukul 15:00 WIB Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura langsung melaksanakan Rapat Pleno terkait Hasil Rapat Penyusunan Program Kinerja pada Komisi A, B, dan C dalam Rapat Kerja Tahun 2023 pada Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura di ruang Sidang Utama Abu Bakar Ash Sidiq.

 

WhatsApp Image 2023 01 13 at 17.13.351Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Amri Yantoni S.H.I.,M.A. didampingi oleh Wakil Ketua Muhammad Hidayatullah S.H.I. Rapat dimulai dengan pemaparan dari Sekretaris Komisi A Bidang Manajemen Peradilan dan Kepaniteraan yakni oleh Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Amri Yantoni S.H.I.,M.A yang memaparkan tentang Hasil Final Program Kerja Komisi A Bidang Bidang Manajemen Peradilan dan Kepaniteraan Tahun 2023.

Selanjutnya rapat pleno dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua Komisi B Bidang Kesekretariatan yakni Wakil Ketua Wakil Ketua Muhammad Hidayatullah S.H.I. dimana beliau juga memaparkan tentang Hasil Final Program Kerja Bidang Kesekretariatan Tahun 2023.

WhatsApp Image 2023-01-13 at 16.39.05(3).jpeg
Rapat Pleno dilanjutkan dengan Pemaparan dari Ketua Komisi C Bidang Organisasi Non Kedinasan oleh Hakim Susi Endayani S.Sy. Beliau memaparkan terkait dengan Hasil Final Penyusunan Program Kerja pada Komisi C Bidang Organisasi Non Kedinasan.

WhatsApp Image 2023-01-13 at 16.39.06.jpeg

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Amri Yantoni S.H.I.,M.A. menyampaikan bahwa Kegiatan Rapat Kerja Tahun 2023 ini sangatlah penting agat warga Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura menjadi semakin baik dan terukur dalam melaksanakan tupoksi kedepannya .

final.jpeg
Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Muhammad Hidayatullah S.H.I. menambahkan bahwa semoga ini menjadi pedoman untuk dapat mejaga kinerja aparatur agar tetap pada jalurnya dan sesuai koridor yang tepat . Rapat penyusunan program kerja ini di akhiri dengan penyerahan Hasil Final Rumusan Program Kerja Tahun 2023 tentunya dengan harapan agar rumusan final program kerja yang telah disusun menjadi pedoman dalam melaksanakan tupoksi pada tahun 2023 ini dan segera dapat direalisasikan.