Pangkalan Kerinci, Selasa 24 Januari 2023

Mesin fotokopy diberikan oleh Mahkamah Agung RI melalui Pihak  PT. Intikom Berlian Mustika berupa mesin fotokopy. tepat pada tanggal (28/12/2022) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci telah menerima bantuan  mesin potokopy tersebut, dan pada tanggal ( 24/01/2023) mesin potocopy masih dalam proses perbaikan.

Herman selaku Teknisi dari PT Intikom Berlian Mustika Pekanbaru dan di dampingi langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci  melakukan pemasangan dan pengaturan dalam penggunaan mesin fotokopy tersebut sehingga diharapkan kedepannya dapat digunakan.

Efendi selaku sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengungkapkan Dengan adanya bantuan berupa mesin fotocopy ini diharapkan agar kedepannya dapat menunjang segala aktifitas para pegawai dalam melaksanakan tupoksinya untuk mewujudkan visi dan misi  yaitu mewujudkan Badan Peradilan yang Agung, khususnya pada Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yang salah satu upayanya adalah berorientasi pada pelayanan publik yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.( Suherman_Pkc).