Pangkalan Kerinci, Kamis 19 Januari 2023
Untuk meraih predikat Zona Integritas:WBK dan WBBM seluruh Hakim dan Pegawai di PA Pangkalan Kerinci harus selalu menjaga nilai integritas dalam melakukan tugas-tugasnya. Integritas di sini berkaitan dengan kejujuran, etika, dan profesionalisme dalam bekerja.

Secara praktik, bentuk komitmen para hakim dan pegawai antara lain adalah dengan menegakkan keadilan dengan tidak menerima tekanan dari pihak manapun, tidak menerima suap atau imbalan lain, menjaga kerahasiaan dan privasi para pihak yang terlibat dalam perkara serta bersikap transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan pengadilan.

“Oleh karena itu, dalam berbagai papan pengumuman dan website PA Pangkalan Kerinci, akan selalu ditampilkan laporan agenda kegiatan dan keuangan demi mewujudkan transparansi tersebut” jelas Hermanto, Ketua PA Pangkalan Kerinci ketika dijumpai di sela-sela kegiatannya.

Selain itu, seluruh aparatur juga harus memiliki sikap profesional dalam melakukan tugas-tugasnya yang mana sikap tersebut merupakan salah satu bentuk perwujudan nilai integritas. Mereka harus selalu memberikan pelayanan yang baik kepada para pihak dan menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melakukan tugas-tugasnya.
Secara keseluruhan, menjaga integritas adalah hal yang sangat penting bagi pegawai Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam melakukan tugas-tugasnya. Dengan menjaga integritas, pegawai Pengadilan Agama dapat memperoleh kepercayaan masyarakat, serta dapat meningkatkan kinerja mereka.
Penulis : Wahita Damayanti
Editor : Samsuri Azhari

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

