Pangkalan Kerinci, Kamis 12 Januari 2023

Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dilaksanakan sosialisasi kebijakan terbaru Mahkamah Agung yang tertuang dalam  Sema No. 1 Th. 2022. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Handika Fuji Sunu, S.H.I.,M.H.dan dihadiri oleh para Hakim, Panitera, para Panmud, Jurusita dan Jurusita Pengganti , Staf kepaniteraan serta petugas PTSP, sosialisasi kebijakan MA yang dipaparkan oleh Hakim Delbi Ari Putra,S.H. secara global berisi tentang hasil rumusan rapat pleno Kamar Agama mengenai Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, Hukum Ekonomi Syari’ah, Hukum Jinayat, Hukum Formil dan Hisab Rukyat.

Berdasarkan SEMA No 1 tahun 2022 ini ada hal baru yang harus diterapkan oleh Hakim dalam mengabulkan suatu pakara, selain itu juga dasar bagi Panitera dan jajarannya dalam administrasi penerimaan perkara serta pelayanan kepada para pihak berperkara yang datang ke Pengadilan tutur Delbi Ari Putra saat melakukan pemaparan.

Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua Handika Fuji Sunu, S.H.I.,M.H. juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi aparatur Pengadilan Agama dalam melaksanakan tugas terkhusus mengenai administrasi penerimaan perkara maupun dalam persidangan sesuai dengan yang telah diatur oleh Sema No.1 Th.2022 terutama bagi para pencari keadilan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Penulis : Annad Harah
Editor : Samsuri Azhari