KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) sebagai perwakilan atau kuasa kementerian keuangan di daerah untuk menyalurkan dana dari kas negara ke satuan kerja dibawah kementerian atau lembaga lain yang berada di wilayah yurisdiksinya. Salah satu perwakilannya ialah KPPN Dumai yang wilayah yurisdiksinya meliputi diantaranya daerah Rokan Hilir. Terdapat berbagai lembaga bawahan atau kementerian melalui perwakilannya di daerah ini sebagai penerima/pengelola anggaran, yang salah satunya Pengadilan Agama Ujung Tanjung.

 

Hari ini, Jumat, Tanggal 06 Januari 2022, Pengadilan Agama Ujung Tanjung selaku penerima/pengelola anggaran melalui perwakilannya Bapak Sekertaris Muhammad Nawawi, S.Ag, Bapak Amirrizal, S.H.I, dan Ibu Desti Lestati, A.Md berdasarkan surat tugas Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung menerima penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran 2023 oleh perwakilan KPPN Dumai selaku penyalur/pemberi anggaran untuk menjalankan tugas administrasi dan perkara pada pengadilan.

 

Selain serah terima DIPA, juga terdapat acara penandatangan Pakta Integritas di KPPN Dumai bahwa Pengadilan Agama Ujung Tanjung selaku pengelola Anggaran tidak mempergunakan anggaran sewenang-wenang untuk kepentingan sendiri dan untuk memperingati hari korupsi se dunia, yang diperingati pada tanggal 08 Desember, Bapak Sekertaris Muhammad Nawawi, ikut dalam penandatanganan deklarasi antikorupsi. Hal ini sesuai dengan nilai BerAKHLAK, Akuntabel, hendak bertanggungjawab dalam setiap penggunaan anggran negara.