PA DUMAI, KOTA DUMAI – Jum'at 09 Desember 2022 menindak lanjuti surat Direktur Jenderal Peradilan Agama Nomor : 4936/DjA/PP.00/12/2022, tanggal 12 Desember 2022, perihal "Pemanggilan Peserta Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan peradilan Agama Berbasis Online/Daring".  Ketua Pengadilan Agama Dumai, Laila Nofera Bakar, S.Ag.,M.Ag., Wakil Ketua Wachid Baihaki, S.H.I., M.H., Hakim dan Panitera serta jajarannya berkumpul di ruang media center Pengadilan Agama Dumai untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Dirjen Badilag secara daring.

Dalam kesempatan kali ini, Badilag melaksanakan bimbingan teknis dengan narasumber Hakim Agung Kamar Agama YM Drs. H. Busra, S.H., M.H yang mengangkat topik permasalahan Hadhanah dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan dan Anak secara daring. Dan yang bertindak sebagai moderator adalah Dirbinganis Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, himne Mahkamah Agung, pembacaan ayat suci Al Qur'an dan Pembacaan Doa agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini sangat penting bagi tenaga teknis untuk memperdalam dan mengkaji ulang permasalahan yang menjadi topik bahasan yaitu seputar hadhanah dalam perspektif perlindungan hak perempuan dan anak. Oleh karena itu, tambahnya lagi, harus diikuti dengan seksama dan dengan sebaik-baiknya.

Kegiatan berlangsung dari pukul 08.30 WIB sampai pukul 11.30 diikuti dengan antusias oleh semua peserta. (RMP)

***(Tim Redaksi PA Dumai)***