Kamis, tanggal 8 Desember 2022, Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung, H. Ahmad Mus’id Yahya Qadir, Lc., M.H.I. bersama Panitera Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Helmi Cendra, S.Ag., M.H., bertolak menuju Kota Pekanbaru pada pukul 07.00 WIB guna melakukan konsolidasi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau terkait proses eksekusi tanah (lelang).

Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses eksekusi yang diajukan oleh para pihak atas putusan Pengadilan Agama Ujung Tanjung yang sudah berkekuatan hukum tetap dan tidak dapat dilaksanakan secara sukarela. Langkah ini juga ditempuh setelah para pihak tidak berhasil melalui jalur perdamaian saat proses aanmaning.
Sebelum menuju Kanwil BPN Provinsi Riau, Ketua dan Panitera berkunjung ke PTA Pekanbaru untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi terkait proses eksekusi tersebut. Dimana proses eksekusi (lelang) membutuhkan kerja sama yang kuat antara Pengadilan, BPN dan KPKNL.
Semoga upaya lelang kali ini berjalan lancar dan hasilnya dapat segera dirasakan langsung oleh para pencari keadilan dalam perkara ini. (Mr. One)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

