Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Rabu, 30 November 2022, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis dalam hal ini diwakilkan  Hakim Pengadilan Agama Bengkalis Sanuwar, S.H.I menghadiri undangan Polres Bengkalis dalam rangka pemberian penghargaan Pegawai kantor Imigrasi kelas 2 TPI dan Porsonel Polres Bengkalis. Upacara ini dipimpin oleh Kapolres Bengkalis Indra Wijatmiko yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bengkalis dan dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni, S.O.S.,MP  dan Forkopimda Kabupaten Bengkalis dan Pejabat dilingkungan Kabupaten Bengkalis.

Penghargaan diserahkan Bupati Kasmarni bersama Kapolres Bengkalis secara simbolis kepada 105 orang personel berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkalis nomor:800/UM/XI/2022 tentang penetapan pemberian piagam penghargaan anggota Polres Bengkalis dan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Bengkalis nomor:Kep/38/XI/2022 tentang pemberian penghargaan kepada anggota Polri Polres Bengkalis yang berprestasi.

Adapun kategori penghargaan yang diberikan yakni, pengungkapan Perkara Pembunuhan di Kecamatan Rupat sebanyak 13 orang. Pengungkapan Perkara Pembunuhan di Kecamatan Talang Muandau sebanyak 19 orang. Pengungkapan Peredaran Narkotika di Kabupaten Bengkalis sebanyak 54 orang. Kemudian pelatih dan atlit berprestasi manajemen media sebanyak 11 orang, mendukung program manajemen media sebanyak 2 orang dan terakhir bantuan Saksi Ahli Perkara Keimigrasian sebanyak 6 orang. 

***Tim Redaksi PA Bengkalis***