Ujung Tanjung (Selasa,22 November 2022), Sekretaris Mahkamah Agung RI pada tanggal 18 November 2022 mengirimkan surat untuk sosialisasi secara daring, dalam suratnya kegiatan ini dimaksudkan untuk penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil , Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil , maka Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI mengundang bagian kepegawaian untuk pelaksanaan sosialisasi tersebut. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada hari Senin dan Selasa tanggal 21 dan 22 Nopember 2022 melalui daring.

 

Kasubbag Kepegawaian Dan Ortala PA Ujung Tanjung Muhammad Efendi, S.H.I. dalam ruangnya secara hikmat mengikuti sosialisasi tersebut dengan penuh semangat dan tak ketinggalan pula dengan ditemani secangkir kopi hitam sebagai penyemangat. Dalam kegiatan ini sebagai pembuka acara langsung dari Kepala Biro Kepegawaian Ibu Supatmi , S.H. ,M.M., dan nara sumbber  dari BKN Perancang Ahli Madya  Bapak Achmad Setiyanto, S.H., Direktur Kinerja dan Perundang Undangan BKN, BPASN dan KemenPAN RB. Jadwal kegiatan yang berlangsung selama 2 hari tentu akan banyak timbul masalah-masalah yang perlu dibahas secara cermat dan tunta, untuk itu panitia menyediakankan link untuk mengajukan pertanyaan baik yang langsung maupun daring. Selamat bekerja semoga dengan disiplin pekerjaan menjadi mudah dan berkah. (By.laelahelmi)