21112022 1

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id

Senin, 21 November 2022, Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan mengikuti Pendampingan Akurasi Data Keuangan Wilayah PTA Pekanbaru secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang Media Center Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Kegiatan Pendampingan Akurasi Data Keuangan Wilayah PTA Pekanbaru secara Virtual tersebut diselenggarakan oleh Ditjen Badilag dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru termasuk di dalamnya Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

21112022 2

Adapun aparatur PA Teluk Kuantan yang mengikuti Pendampingan Akurasi Data Keuangan secara daring adalah Panitera Muda Hukum PA Teluk Kuantan Ibu Kamariah, S.H., Pranata Keuangan APBN Ibu Anda Lia Roza, S.E., Petugas Kasir Sdri. Devita Aulia, S.H., dan Sdri. Erni Dwi Lestari.

21112022 3

Pada hari berikutnya, Selasa, 22 November 2022, dilaksanakan kembali Pendampingan Akurasi Data Keuangan Wilayah PTA Pekanbaru secara Virtual yang diikuti oleh Panitera Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak Amir Jaya, S.H.I., Pranata Keuangan APBN Ibu Anda Lia Roza, S.E., Petugas Kasir Sdri. Devita Aulia, S.H., Operator SIPP Bapak Ahmad Muqofin, S.T., dan Lovina Kartika Firti, A.Md.

21112022 4

Sementara itu, kegiatan Pendampingan Akurasi Data Keuangan Perkara Secara Nasional khususnya Wilayah PTA Pekanbaru dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3791/DjA/HM.00/8/2022 perihal Pendampingan Akurasi Data Keuangan Perkara secara Nasional dalam rangka menindaklanjuti hasil monitoring data keuangan perkara melalui aplikasi kinsatker masih terdapat satuan kerja yang data keuangannya terdeteksi tidak akurat, oleh karena itu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melakukan pendampingan akurasi data dimaksud.