Rabu, 9 November 2022, Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Gusliana, S.H. bersama Operator BMN Noprianto, S.H. mengikuti undangan dari Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI terkait Pelaksanaan Update Penetapan Status Penggunaan (PSP). Acara ini diadakan secara daring mengundang 134 Satker Pengadilan wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Riau Kepri.

Acara dimulai pukul 09.00 WIB s/d berakhir jam kerja yaitu 16.30 WIB. Dilakukan penelaahan progress PSP BMN masing-masing Satker. Setiap Satker dipersilahkan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi terkait BMN yang sampai saat ini masih berstatus belum PSP. Dan diakhiri dengan pembuatan Berita Acara Rekonsiliasi PSP BMN.

Untuk Satker Pengadilan Agama Pasir Pengaraian ditargetkan akan menuntaskan BMN yang belum diusulkan PSP pada bulan November ini juga.