Pangkalan Kerinci, Jum’at 04 November 2022

Bertempat di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Pelalawan, Dharmayukti Karini Cabang Pelalawan mengikuti penyuluhan kesehatan mengenai Keluarga Berencana yang diadakan pada hari Jum’at, (4/11/2022).  Penyuluhan keluarga berencana ini penting diikuti untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilakuk keluarga guna mewujudkan keluarga yang berkualitas.  Kegiatan penyuluhan keluarga berencana ini diisi langsung oleh dokter dari Puskesmas Pangkalan Kerinci yakni dr. Tika Falma Harahap sebagai narasumber.

Dalam kesempatan ini, dr. Tika menyampaikan mengenai berbagai macam cara kontrasepsi untuk mengatur jarak kehamilan guna mewujudkan terciptanya keluarga berencana.  Terdapat 3 cara kontrasepsi untuk mengatur waktu ataupun jarak dari kehamilan yakni kontrasepsi alami, hormon, dan tanpa hormon.  Kontrasepsi alami yakni berupa mengatur jarak kehamilan melalui kalender berdasarkan waktu menstruasi.  Kontrasepsi hormon yakni berupa penggunaan pil kb, suntik, ataupun implan.  Sedangkan untuk kontrasepsi tanpa hormon yakni berupa pemasangan IUD.  

dr. Tika juga menyampaikan untuk penggunaan alat kontrasepsi yang terpenting yaitu menyesuaikan dengan kebutuhan dan kenyamanan penggunanya karena setiap pengguna memiliki kebutuhan dan kecocokan yang berbeda dalam setiap penggunaan alat kontrasepsi untuk menjaga jarak kelahiran.  Hal penting lainnya yang disampaikan oleh narasumber yakni untuk selalu berkonsultasi kepada dokter sebelum menggunakan alat kontrasepsi untuk mengetahui alat kontrasepsi yang sesuai.  Sesi tanya jawab tak lupa diadakan untuk memberikan kesempatan pada anggota Dyk Cabang Pelalawan yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai penggunaan dan efek samping dari setiap alat kontrasepsi untuk mewujudkan keluarga berencana sesuai dengan anjuran pemerintah. (Via_Pkc)