Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Jum’at, 28 Oktober 2022,Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang telah dilaksanakan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada dibawahnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan membentuk SDM aparatur peradilan yang profesional. Salah satu area perubahan yang bertujuan pada Reformasi Birokrasi adalah terwujudnya Pola Pikir (Mind Set) dan Budaya Kerja (Culture Set) dimana kedua hal tersebut selaras dengan tata nilai Mahkamah Agung. Implementasi dari hal tersebut akan terlaksana jika mucul dari dalam internal individu-individu bukan karena faktor eksternal. Untuk membentuk Birokrat dan Birokrasi yang efektif, efisien dan produktif serta professional maka penerapan nilai-nilai organisasi yang diyakini kebenarannya harus menjadi dasar pelaksanaan tusi sehari-hari di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada dibawahnya. Oleh karena itu 8 nilai utama Mahkamah Agung harus tertancap kuat dan diimplementasikan dalam pikiran, ucapan serta tindakan setiap individu dalam kehidupan berorganisasi dengan pola pikir yang melayani masyarakat, profesionalitas kinerja yang tinggi dan berorientasi pada hasil.
8 Nilai Utama Mahkamah Agung adalah :
- Kemandirian
- Integritas
- Kejujuran
- Akuntabilitas
- Responsibilitas
- Keterbukaan
- Ketidakberpihakan
- Perlakuan yang sama dihadapan hukum
Responsibilitas menempati urutan kelimadalam 8 (delapan) nilai-nilai Organisasi Mahkamah Agung.Responsibilitas (Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 5 Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman). Badan Peradilan harus tanggap atas kebutuhan Pencari Keadilan, serta berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat mencapai Peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Selain itu, Hakim juga harus menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai Hukum dan Rasa Keadilan yang hidup dalam Masyarakat.
Masyarakat Pencari Keadilan berhak mendapatkan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas dan tujuan pelayanan yaitu agar Masyarakat Pencari Keadilan dapat memperoleh pelayanan yang diinginkan dan memuaskan. Sebagai wujud responsibilitas dari Pengadilan Agama Bengkalis sebagai instansi pelayan publik yang menjadikan kepuasan publik sebagai tujuan utamanya, pada hari Selasa, 15 Maret 2022, Pengadilan Agama Bengkalis menggelar acara penandatangan MoU dengan 15 instansi terkait sekaligus launching 17 inovasi dan aplikasi penunjang pelayanan di Pengadilan Agama Bengkalis. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dan keringanan akses bagi seluruh masyarakat pencari keadilan dalam memperoleh hak-haknya, Selain itu juga merupakan bentuk komitmen dan sarana untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada para pencari keadilan, ini juga merupakan serangkaian program dan upaya di dalam mewujudkan pelayanan prima.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

