Senin, 3 Oktober 22
Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Era Baru Peradilan berbasis Teknologi saat ini terus mendukung terwujudnya pelaksanakan E-Court yang melayani masyarakat pencari keadilan secara elektronik. Selain itu juga berusaha memberikan pelayanan yang cepat, sederhana dan biaya ringan dengan memberikan sarana dan prasarana kepada Pengadilan Tingkat pertama untuk melaksanakan administrasi perkara secara elektronik (e-Court) mulai dari pendaftaran (e-filling), pembayaran (e-payment), panggilan/pemberitahuan (e-summon) dan persidangan secara online.

.jpg?1664851458164)

Pada Jumat, 3 Oktober 2022, Pengadilan Agama Natuna menerima Alat Pengolah Data Ruang Sidang Elektronik dari Mahkamah Agung RI ditandai dengan adanya Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 657/BUA.7/BAST/BMN-SE/8/2022. Peralatan tersebut terdiri dari PC 5 Unit, LCD Monitor 1 unit, Loudspeaker 4 unit, Microphone 7 unit, Audio Mixing Console 1 unit, Camera Conference 1 unit, Uninterruptible Power Supply (UPS) dan Bracket Standing Peralatan 1 unit. Peralatan tersebut nantinya akan dipergunakan untuk menunjang pelaksanakan sidang secara online di ruang sidang Pengadilan Agama Natuna.


Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

