
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (29/09/2022), bertempat di ruang sidang Abu Bakar Lantai 1, Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan sidang elektronik atau sidang melalui teleconference. Majelis Hakim yang diketuai oleh Rahmat Arijaya,S.Ag.,M.Ag didampingi Hakim Anggota H.Zulkifli,S.Ag dan Mardhiyyatul Husna Hasibuan, SHI.,MH serta Panitera Pengganti Yusmaidar, S.H., M.H.

Dengan dukungan teknologi yang memadai Pengadilan Bangkinang dapat melakukan pemeriksaan sidang melalui Teleconference. Perkara yang disidangkan adalah merupakan perkara Penetapan Ahli Waris yang diajukan di Pengadilan Agama Bangkinang oleh 19 orang Pemohon sementara 12 orang Pemohon berada di Negara Malaysia dan 7 orang di Indonesia. Oleh sebab itu bagi Pemohon yang berada di Malaysia dilakukan pemeriksaan sidang melalui Teleconference.

Persidangan berjalan dengan lancar dan sidang tunda sampai tanggal 4 Oktober 2022 untuk pemeriksaan lanjutan dikarenakan salah seorang saksi yang diperiksa belum memenuhi persyaratan. (WHS/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

