Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan para staf terkait mengikuti undangan sosialisasi dan monitoring penggunaan rekening virtual untuk pembayaran biaya perkara dan kebijakan penanganan perkara pada Mahkamah Agung RI bagi Pengadilan di Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi pada wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumsel, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung dan Lampung), yang akan diselenggarakan pada Kamis, 29 September 2022, Pukul 08.00 sd 16.00 WIB.

Salah satu fungsi Kepaniteraan MA menurut Perpres 14 Tahun 2005 adalah koordinasi urusan keuangan perkara di Lingkungan Mahkamah Agung. Kebijakan penyetoran biaya perkara menggunakan rekening virtual adalah implementasi dari fungsi tersebut untuk menciptakan tata kelola keuangan perkara yang efektif, transparan dan akuntabel.

Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah manfaat bagi para warga peradilan, khususnya bagi para pencari keadilan. (ASGR)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

